Kamis, 19 Desember 2019 11:19
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Usianya sudah 50 tahun. Tapi itu tidak membuat wanita ini tobat. Dia malah eksis menjalankan bisnis ‘esek-esek’.

 

Parahnya, warga Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ini menggunakan rumahnya untuk melayani pria hidung belang. 

Buka dia yang melayani pria hidung belang. Wanita paruh baya itu hanya menyediakan beberapa wanita cantik. 

“Tersangka merupakan mucikari yang mengambil untung dari pelacuran perempuan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, dilansir Beritajatim, Kamis(19/12/2019).

 

Menurutnya, penangkapan terhadap mucikari itu berkat informasi dari masyarakat, yang curiga ada bisnis pelacuran di rumah tersangka. Hingga kemudian polisi melakukan penyelidikan.

"Ternyata memang benar, tersangka ini menggunakan kamar rumahnya untuk pelacuran perempuan," ujar Widiarti.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu sampir atau kain warna merah muda motif gambar kura-kura, satu unit HP merek Samsung, dan uang tunai Rp 100 ribu.

"Tersangka berikut barang bukti pelacuran perempuan diamankan di Polres Sumenep,” imbuh Widiarti.

TAG

BERITA TERKAIT