RAKYATKU.COM, WAJO - Satuan Lalu Lintas Polres Wajo lebih memilih memberikan tindakan tegas kepada pengendara di bawah umur.
Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf mengatakan, tindakan tepat dan terukur dilakukan untuk memberikan efek jera. Juga sekaligus memberikan pemahaman kepada pengendara di bawah umur.
Terlebih untuk keselamatannya menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun baru 2020.
"Penindakan tegas ini kepada pengendara di bawah umur (anak-anak). Ketika kami melakukan kegiatan rutin patroli atau ploting pengaturan lalu lintas saat pagi hari," kata dia.
Penindakan juga dilakukan untuk masyarakat umum. Yang merupakan Salah satu upaya menekan angka kecelakaan.
"Karena kecelakaan berawal dari pelanggaran."
Selain melakukan penindakan, juga dilaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah, komunitas kendaraan, sekolah pengemudi, dan kampus-kampus.
"Jadi secara global, pelanggaran bisa mengalami penurunan. Namun kami tetap mengimbau seluruh masyarakat Wajo untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Dan senantiasa melengkapi diri serta kelengkapan-kelengkapan kendaraan," jelas dia.(Rasyid).