RAKYATKU.COM, BANTAENG - Salah seorang warga Bantaeng mengeluhkan pelayanan PT. PLN (Persero) Rayon Bantaeng.
Pasalnya, meski sudah membayar tagihan listrik bulan Desember ini, namun diduga pihak PLN mencabut meteran listrik.
Hal itu dialami oleh Saharuddin yang bermukim di Kampung Kayangan, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.
Kepada Rakyatku.com, pria yang berusia 41 tahun itu memperlihatkan bukti pembayaran tagihan listrin untuk bulan Desember 2019. Dalam tagihan itu dibayar senilai Rp 54.480 pada 4 Desember 2019 lalu.
"(Diduga) PLN mencabut meteran listrik dirumahku kemarin (Selasa). Dan dicabut pas kami tidak ada di rumah. Jadi pas saya pulang, KWH listrik sudah tidak ada," bebernya, Rabu (18/12/2019).
Dirinya pun merasa kesal, apalagi pencabutan itu tanpa adanya pemberitahuan awal dari pihak PLN.
"Seharusnya ada pemberitahuan dari pihak PLN. Saya merasa dizalimi tanpa ada pemberitahuan, KWH dicabut oleh pihak PLN," cetusnya.
Ia pun berencana akan melakukan komplain terhadap PLN Rayon Bantaeng.