RAKYATKU.COM, GOWA - Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Baharuddin Hafid telah dipanggil penyidik Sat Reskrim Polres Gowa.
Baharuddin dipanggil terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Dewi Puspa Wijayanti.
"Iya betul. Ketua KPU Jeneponto telah dilakukan pemeriksaan di Polres Gowa kemarin, Selasa kemarin (17/12/2019). Dia masih sebagai saksi," kata Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan saat ditemui, Rabu (18/12/2019).
Baharuddin saat diperiksa, sempat ditemani oleh belasan rekan-rekannya.
Namun kasus itu, kata Tambunan, pihaknya belum bisa membeberkan kronologis dan hubungan antara Dewi tersebut dengan Baharuddin. "Kasus tersebut akan terus dilakukan pengembangan," sambungnya.