Rabu, 18 Desember 2019 09:07
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Seorang kakek di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim) ditangkap, karena mencabuli anak di bawah umur. 

 

Kakek berinisial IM (61) tega mencabuli bocah yang masih duduk di bangu kelas 3 SD. Dari pengakuan korban, dia sudah tiga kali berbuat tak senonoh kepada korban, berinisial SBR (9), yang tak lain anak dari majikannya.

"Modusnya memberikan imbalan jajanan es krim, permen serta uang senilai Rp20 ribu kepada korban," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

IM merupakan buruh panjat kelapa yang kerap dimintai tolong orang tua korban. Dalam menjalankan aksinya itu, pelaku dipergoki tetangga yang juga menjadi saksi kunci kasus pencabulan ini.

 

Dia mendapati IM berbuat tidak senonoh di sebuah gubuk yang ada di kebun, tak jauh dari rumah korban. Lalu, saksi pun mengadu ke orang tua korban dan dilanjutkan dengan laporan ke polisi.

"Berdasar pengakuan korban dan pemeriksaan sementara, diduga tersangka ini sudah tiga kali mencabuli korban," ujarnya dilansir Inews, Rabu (18/12/2019).

IM ditangkap di rumahnya oleh jajaran Polsek Gandusari setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke UPPA Polres Trenggalek lantaran korban masih di bawah umur.

TAG

BERITA TERKAIT