Selasa, 17 Desember 2019 17:31
Khaled dan Mahmoud Khayat
Editor : Suriawati

RAKYATKU.COM, AUSTRALIA - Dua saudara yang berencana meledakkan penerbangan Etihad Airways penerbangan Sydney ke Abu Dhabi, telah dijatuhi hukuman total 76 tahun penjara di pengadilan Australia.

 

Pada hari Selasa (17/12/2019) Mahkamah Agung New South Wales menghukum Khaled Khayat dengan 40 tahun penjara tanpa pembebasan bersyarat sampai tahun 2047. Saudaranya, Mahmoud Khayat, dijatuhi hukuman 36 tahun tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat sampai 2044.

Kedua orang itu dinyatakan bersalah karena merencanakan dua serangan teroris, yaitu ledakan bom dan serangan gas kimia dalam penerbangan ke Abu Dhabi pada Juli 2017.

Khaled dan Mahmoud Khayat ditangkap setelah penggerebekan polisi di Sydney. 

 

Polisi mengatakan bahwa bahan peledak tingkat tinggi yang akan mereka gunakan diterbangkan dari Turki. Itu ditemukan disembunyikan di penggiling daging.

Khaled dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung New South Wales pada bulan Mei. Sementara Mahmoud divonis bersalah pada bulan September.

TAG

BERITA TERKAIT