Selasa, 17 Desember 2019 17:27
Para pelaku penyelundupan narkoba saat diamankan BNNP Sulsel.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, MAKASSAR  - Tiga emak-emak memakai baju biru. Di belakang bertuliskan tahanan BNNP. Mereka hanya bisa duduk diam, dan tertunduk lesu, saat dilakukan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti di halaman BNNP Sulsel, Selasa (17/12 /2019).

 

Tiga emak-emak tersebut masing-masing berinisial AF (28), FM (55), dan KM (29). Satu lagi temannya berinisial AL, tidak hadirkan karena sakit.

Mereka merupakan kurir, yang berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 3,7 kg. Yang diambil dari Tawao, Malaysia. Kemudian dibawa ke Nunukan, Kalimantan, setelah itu berangkat ke Parepare.

Menurut Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Idris Kadir, tiga perempuan tersebut awalnya ke Nunukan, menghadiri sebuah pernikahan. Setelah di Nunukan, ketiganya bertemu dengan orang Malaysia yang tidak kenal.

 

Warga Malaysia tersebut dipanggil Pak Cik. Ketiga ibu-ibu itu kemudian ditawari untuk ikut ke Malaysia menjemput barang haram itu. Tentunya dengan iming-iming uang puluhan juta.

"Per orang iming-imingi uang 20 juta per orang," katanya.

Ketiganya kemudian tertarik. Sehingga mereka terbang ke Malaysia menjemput barang haram tersebut. Lalu kembali ke Nunukan. Di Nunukan, barang haram tersebut dimasukkan ke dalam baju tepatnya, ditempelkan di perut.

"Masing-masing ibu-ibu itu membawa narkotika sebanyak 1,2 kg menggunakan Kapal Talya dari Nunukan menuju Kota Parepare," paparnya.

Setibanya di pelabuhan Parepare, ketiga ibu-ibu itu telah ditunggu oleh AL, seorang perempuan juga. AL menjemput ketiganya lalu mengarahkan menuju Kabupaten Sidrap.

Namun, sebelum sampai di Kabupaten Sidrap, mereka berhasil diamankan oleh petugas BNNP, bersama dengan pengawasan dan pelayanan Bea Cukai TMP C Parepare. "Mereka sebenarnya diperalat oleh bandar," katanya.

TAG

BERITA TERKAIT