Senin, 16 Desember 2019 18:45
Samsat Jeneponto.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Jeneponto menerapkan pelayanan prima dan bebas dari calo dan pungutan liar (Pungli).

 

Kanit Regident Polres Jeneponto, Aldiansyah, mengatakan dalam pelaksanaan pelayanan agar jangan ada praktik yang dapat melanggar aturan seperti calo dan pungli.

Jika ada oknum yang terindikasi melakukan hal yang melanggar SOP Samsat, maka pihaknya tidak segang-segan untuk menindak sesuai dengan aturan dan akan melaporkan ke tim Saber Pungli Polres Jeneponto.

"Kami sampaikan para petugas samsat Jeneponto agar menghindari praktik pungli dan calo. Kami tidak tinggal diam dan akan terus melakukan pengawasan," ujar Aldiansyah, Senin (16/12/2019).

 

Dia menegaskan pada setiap pelaksanaan selalu dilakukan breafing pagi agar meningkatkan pelayanan bebas calo dan tidak ada pungli. 

"Selama saya menjabat Kanit Regident belum ada keluhan atau aduan yang saya terima, mengenai pelayanan atau pungli di kantor Samsat. Justru kita lakukan layanan prima proses cepat pengesahan STNK dan Perpanjangan STNK 10 menit selesai," sebutnya.

Dia menambahkan kalau pun terdapat riak-riak mungkin saja ada sekelompok orang orang tertentu yang ingin menjatuhkan nama baik Samsat Jeneponto.

Salah seorang warga Desa Lebang Manai, Kecamatan Rumbia, Hardi mengatakan Samsat Jeneponto sudah melakukan pelayanan sesuai dengan SOP-nya berjalan cepat dan tepat. 

"Kalau dikatakan ada pungli, itu hanya stigma saja. Saya selama mengurus pelat motor, atau mengurus STNK semuanya aman-aman saja, kita bayar sesuai dengan ketentuan yang ada dan itu fakta," kata Hardi.

TAG

BERITA TERKAIT