RAKYATKU.COM, SINGAPURA - Orang mesum harus dihukum, titik.
Seorang lelaki berusia 30 tahun dari Singapura, tertangkap mengambil video upskirt seorang wanita pada November lalu. Korban merasa roknya disentuh. Ketika dia berbalik, pelaku menjadi bingung dan menyembunyikan teleponnya.
Korban meminta untuk melihat teleponnya. Tetapi pelaku berhasil menghapus video itu dengan cepat. Begitulah kasus-kasus upskirtnya dibawa ke pengadilan.
Selama penyelidikan, ia melakukan kejahatan sebanyak tujuh kali dalam rentang empat minggu. Polisi menemukan bukti yang cukup di teleponnya, untuk membuktikan bahwa ia bersalah.
Rupanya, tersangka "terinspirasi" untuk mengambil video upskirt setelah belajar dari video porno yang dilihatnya pada Oktober, dan ia menginginkan video itu untuk disimpan.
Pengacaranya berusaha memohon padanya di pengadilan, mengatakan bahwa keluarga tersangka mendukungnya dan percaya bahwa dia tidak akan mengulangi kesalahannya.
Ketika kata-kata ini keluar dari mulut pengacara, tersangka menangis di depan semua orang. Termasuk istri dan ibunya, serta dua kerabat lainnya yang hadir di pengadilan.
Ibunya bahkan berusaha maju untuk menghiburnya, tetapi dia dihentikan oleh hakim.
Karena ini adalah pertama kalinya dia melakukan kejahatan semacam itu, pengacaranya mengatakan kepada hakim, bahwa tersangka telah belajar dari kesalahannya dan dia tidak akan mengulanginya. Dengan demikian, si cabul itu dijatuhi hukuman 8 minggu penjara.