Senin, 16 Desember 2019 12:34
Petugas saat menggeledah sejumlah tahanan di Lapas Sengkang, Sabtu (14/12/2019) malam.
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM, WAJO - Sabtu malam, 14 Desember 2019, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Sengkang mendadak riuh. Satu per satu, sel digeledah plus penghuninya. 

 

Aksi ini menyusul desas-desus pengendalian narkoba dari balik jeruji. Razia melibatkan Polres Wajo, Kodim 1406/Wajo, dan Sipir Klas II B Sengkang.

Hasilnya, minim. Benda yang dicari seperti ponsel dan narkoba tak ditemukan. Petugas cuma menemukan pisau, gunting, korek api, kartu remi dan lainnya. 

“Alhamdulillah. Hasil dari penggeledahan di kamar penghuni Lapas dengan kasus narkoba tak ditemukan hape maupun narkoba,” tutur Kalapas Klas II B Sengkang, Sahril Efendi.

 

Menurutnya, razia ini minimal mampu mengurangi kejadian peredaran, penyimpanan, dan penggunaan narkotika. Utamanya,  penggunaan ponsel yang mengakibatkan terjadinya peredaran narkoba di dalam lapas.

“Jadi ini memang perintah langsung dari pimpinan bahwa razia ini tak hanya dilaksanakan di Lapas Wajo saja. Tapi diseluruh Lapas se-Indonesia mulai dari tanggal 13 Desember hingga hari ini deadline-nya. Jadi kami diberikan waktu baik Lapas maupun Rutan,” tandasnya. (Abdul Rasyid)

TAG

BERITA TERKAIT