RAKYATKU.COM, INDIA - Enam orang telah tewas selama protes untuk menentang rancangan undang-undang yang mengakui kewarganegaraan imigran non-Muslim di India.
Empat dari merek tewas di Assam, setelah ditembak oleh polisi. Satu lainnya tewas ketika sebuah toko yang dia tempati tidur dibakar. Satu lagi dipukuli saat berdemo.
Demonstrasi telah berlangsung selama beberapa hari, mengikuti persetujuan parlemen India atas RUU kontroverial tersebut.
Sayangnya, aksi unjuk rasa telah berubah menjadi kekerasan. Para demonstran membakar ban, menggelar aksi duduk di jalan raya dan rel kereta api. Mereka juga membakar kereta api dan bus.
Pada hari Minggu, sekitar 5.000 orang turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi di Guwahati. Mereka bernyanyi dan berteriak, sambil membawa spanduk bertuliskan "Panjang umur Assam."
Pihak berwenang telah memberlakukan larangan internet dan jam malam untuk memadamkan kerusuhan.
Rancangan undang-undang itu disahkan oleh parlemen nasional pada hari Rabu. Itu akan memungkinkan New Delhi untuk memberikan kewarganegaraan kepada jutaan imigran ilegal yang memasuki India dari tiga negara tetangga pada atau sebelum 31 Desember 2014. Namun, ini tidak berlaku bagi para imigram Muslim.
Bagi kelompok-kelompok Islam, oposisi, aktivis hak asasi dan lainnya di India, undang-undang baru ini dipandang sebagai bagian dari agenda Perdana Menteri Narendra Modi untuk memarginalkan 200 juta Muslim di India. Dia membantah tuduhan itu.
Kelompok HAM dan partai politik Muslim menentang undang-undang itu di Mahkamah Agung, dengan alasan bahwa itu bertentangan dengan konstitusi dan tradisi sekuler India.