Minggu, 15 Desember 2019 10:05
Motor yang diamankan.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU,COM, WAJO - Satuan Lalu Lintas Polres Wajo melakukan razia balapan liar dan kendaraan pengguna knalpot racing yang tidak memenuhi syarat teknis lain jalan. Razia dilakukan Sabtu malam (14/12/2019).

 

Kapolres Wajo, AKBP Dedy Dewantho, melalui Kasat Lantas Polres Wajo AKP Muhammad Yusuf, mengungkapkan pihaknya turun mendampingi anggota melakukan hunting system yang tidak hanya terfokus pada razia. 

Patroli dialogis juga dilakukan untuk menciptakan Kamseltibcar lantas menjelang perayaan Natal 2019 dan 2020.

"Kami melaksanakan razia balap liar dan knalpot racing terlebih dahulu melakukan sosialisasi baik melalui media sosial, media online, radio, serta menyambangi langsung komunitas-komunitas motor," kata AKP Muhammad Yusuf.

 

"Sebelum melakukan kegiatan razia dan penindakan, terlebih dahulu kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya komunitas-komunitas motor demi mengantisipasi dan meminimalisir aksi balap liar dan knalpot racing yang selama ini meresahkan warga," ujar AKP Muhammad Yusuf.

"Saat ini sudah ada 25 kendaraan yang menggunakan knalpot racing kami amankan di kantor lantas dan kendaraan tersebut akan kami keluarkan setelah perayaan tahun baru 2020. Apabila kendaraan tersebut sudah memenuhi syarat teknis lain jalan," katanya. 

"Tindak tegas ini kami lakukan juga agar pengendara tidak memakai kendaraan ugal-ugalan di jalan saat malam tahun baru, untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Kab Wajo," tambahnya.

Satuan Lalu Lintas Polres Wajo mengimbau kepada anak di bawah umur maupun yang sudah remaja jangan sampai terlibat dalam aksi balapan liar. Serta penggunaan knalpot racing yang tidak memenuhi syarat teknis laik jalan. Apabila didapati akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Penulis: Rasyid

TAG

BERITA TERKAIT