RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Aparat gabungan melakukan inpeksi mendadak (Sidak) tahanan Tutan Klas IIB Jeneponto, Sabtu (14/12/2019). Dipimpin Kabag Ops Kompol Amir Mahmud.
Sebelum sidak, dilakukan apel di Lapas Kelas IIB, Jalan M Ali Gassing, Kelurahan Monro monro, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
"Sasaran dalam rutan. Ada 9 kamar di dalam rutan dengan rincian 8 kamar dihuni oleh laki-laki dan satu kamar dihuni oleh perempuan," kata Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, Minggu (15/12)2019).
Menurut Syahrul, dalam arahan Kepala Rutan Klas IIB, M Kamelly, mengucapkan terima kasih kepada Polres Jeneponto yang telah membantu dalam pelaksanaan rasia tahanan.
"Tujuan dari pada kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi antara lapas dan kepolisian dalam memberantas narkoba. Mereka juga akan selalu berkoordinasi dengan kepolisian terkait aturan dan petunjuk terbaru dalam penanganan kasus narkoba," bebernya.
Pukul 19.55 Wita dilaksanakan sidak terhadap tahanan di dalam rutan yang dimulai dari kamar 1, kamar blok tahanan wanita, kamar 2, kamar 3 higga kamar 8, dan sel merah (khusus).
Berikut barang yang diamankan:
1. Obat-obatan dari berbagai jenis (generik)
2. 1 buah deodoran
3. 3 bilah Pisau Katter
4 1 buah silet
5. 2 buah alat pemotong kuku
6. 2 buah alat cukur
7. 2 botol plsatik minuman
8. 17 buah korek api
9. 1 buah parfum
10. 1 buah balsem
11. 2 ikat pinggang
12. 2 kantong kecil bedak
13. 1 buah pinset
14. 2 buah peniti
15. 5 batang paku