RAKYATKU.COM, GOWA - Angka perceraian di Kabupaten Gowa selama 2019 mengalami peningkatan.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sungguminasa, Agus Salim Razak, mengatakan sejak Januari hingga Desember 2019, perceraian naik dari 15 hingga 30 persen.
"Tahun 2019 sebanyak 1.208 kasus. Berarti ada banyak orang yang menjadi janda dan duda hingga tahun ini," kata Agus, Sabtu (14/12/2019).
Penyebab dari perceraian itu, adalah masalah klasik. Seperti masalah ekonomi, cekcok, KDRT, hingga ketidaksetujuannya salah satu pasangan yang dipoligami.
Sejak awal Desember 2019 ini, lanjut Agus, sudah ada pasutri yang mendaftar untuk segera dilakukan perceraian. Jumlahnya pun tidak sedikit.
"Saya lihat sampai har Jumat kemarin, kasus perceraian sudah 25 kasus. Kami belum laporkan, nanti di bulan Januari. Diperkirakan sekitar 50 sampai 70 kasus perceraian di bulan Desember ini," tambahnya.
Perceraian itu didominasi dilakukan oleh pasangan yang memiliki usia di bawah 30 tahun.
Sedangkan untuk perceraian yang dialami oleh pasangan yang di bawah umur, justru mengalami penurunan.
"Sedangkan pasangan muda, mengalami penurunan sebanyak 68 kasus dibandingkan tahun 2018 dan 2019. Di tahun 2018 ada 150 kasus, sedangkan tahun ini menurun 82 kasus," tutupnya.