Sabtu, 14 Desember 2019 10:38
Jafar Shodiq.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Jafar Shodiq, tersangka penghina Wakil Presiden Ma'ruf Amin masih masih menjalani penahanan.

 

Polisi memastikan kondisi Jafar baik-baik saja selama sepekan di dalam rutan. 

"Ditahan di rutan Bareskrim Polri. Kondisi baik-baik saja," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, Sabtu (14/12/2019).

Argo mengatakan tak ada perlakuan khusus terhadap Jafar. Dia memastikan Jafar dapat perlakuan sama dengan tahanan lain. "(Perlakuannya) sama dengan yang lain," ucapnya dilansir Detikcom.

 

Diberitakan sebelumnya, Jafar Shodiq ditahan polisi setelah menyandang status tersangka penghina Wapres Ma'ruf Amin. Polisi mengantongi video pernyataan Jafar Shodiq yang jadi barang bukti.

"Jadi barang buktinya ada seperti video yang bersangkutan menyiarkan secara langsung sendiri di channel-nya (YouTube) sendiri. Ini sedang dilakukan proses penyidikan, dan yang bersangkutan sudah ditahan di Bareskrim Polri," ungkap Argo Yuwono belum lama ini.

Jafar Shodiq dijerat dengan sejumlah pasal KUHP di antaranya Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian/penghinaan dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 

TAG

BERITA TERKAIT