Jumat, 13 Desember 2019 09:54
Ilustrasi.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Senin, 2 Desember 2019. Semmy Ditya Carklos mengajak wanita kenalannya, AK (22) untuk bertemu. 

 

Keduanya sepakat bertemu di indekos korban di Jalan Rimba Kemuning, Palembang. Jauh sebelum itu, Semmy dan AK sudah berkomunikasi melalui media sosial.

Rupanya, mereka janjian ketemu untuk berhubungan badan. Belakang diketahui juga AK adalah pekerja seks komersial (PSK).

Singkat cerita, usai berhubungan badan, Semmy tak mampu membayar. Tak terima, pelaku dibuat emosi. 

 

Dia lantas menganiaya korban dengan menggunakan sebilah pisau yang telah dibawanya dari rumah. Korban mengalami luka sayatan di leher, alis, jari tengah, paha, dan memar di kepala.

Korban yang bersimbah darah berteriak minta tolong. Takut dipergoki warga, pelaku langsung kabur tanpa mengenakan pakaian alias bugil. Sementara korban dibawa warga ke rumah sakit untuk penanganan.

Tersangka mengaku tak terima korban meminta uang usai berhubungan badan. Menurutnya, hal itu di luar kesepakatan ketika berkomunikasi melalui media sosial sebelum bertemu.

"Saya tidak punya uang tapi dia minta bayaran, padahal tidak begitu perjanjiannya," kata tersangka dilansir Merdeka.

Sementara itu, Kapolsek Kemuning AKP Robert Sihombing mengatakan, tersangka diringkus berdasarkan kartu identitas (KTP) yang ditinggalkannya di TKP. 
Tersangka pun diringkus di rumahnya di Komplek Griya Damai Indah, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang kelapa, Banyuasin, Kamis (12/12) pagi.

"Tersangka langsung kabur usai menganiaya korban, seluruh pakaiannya dan dompet ketinggalan di TKP. Akhirnya kami mudah menangkapnya," ujarnya.
 

TAG

BERITA TERKAIT