Kamis, 12 Desember 2019 16:41
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Perempuan ini tiba-tiba saja diseret ke sebuah flat. Di sana, dia "dikerjai" seorang tantrik. Atas nama halala yang disetujui suaminya.

 

Pada 23 November 2019, perempuan itu bertengkar hebat dengan suaminya di Bhopal, India. Emosi tinggi, suami akhirnya menjatuhkan talak tiga.

Belakangan, pria itu mencoba menyelesaikan masalah itu dengan istrinya. Satu tantra memberi tahu pria itu bahwa wanita itu perlu melakukan halala. Ternyata suaminya setuju.

Halala adalah istilah di India yang menjadi syarat istri rujuk kembali setelah talak tiga. Istri harus berhubungan dengan pria lain agar bisa kembali ke suaminya.

 

Ternyata setelah itu, suaminya menolak menerima istrinya kembali tinggal bersamanya. 

Perempuan itu akhirnya mengajukan gugatan terhadap suami di bawah Undang-Undang Perlindungan Wanita Muslim. 

"Kedua terdakwa sudah ditangkap," kata Aleem Khan, Kepala Inspektur Polisi Kota (CSP).

Kedua terdakwa yang dimaksud, yakni pelaku pemerkosaan dan suami perempuan tersebut.

TAG

BERITA TERKAIT