RAKYATKU.COM, MAKASSAR- Bawaslu Kota Makassar gandeng Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kota Makassar menjadi agen sosialisasi pengawasan partisipatif. Hal itu dikatakan oleh Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama DPD BKPRMI Kota Makassar sekaligus Penandatanganan MoU Pengawasan Partisipatif di Hotel Grand Imawan, Kamis (12/12/2019).
Ia mengatakan, pemuda memiliki peran penting dalam pemilu. pemuda dan Remaja Masjid harus berperan aktif dan mengawal Pemilu. Oleh karenanya, BKPRMI harus mampu menjadi pendidik dalam segala hal, termasuk dalam pendidikan politik demokratis, dimana pelaksanaannya berdasarkan pada asas Luberjurdil.
“Caranya BKPRMI harus berani melaporkan jika menemui dugaan pelanggaran Pemilu. BKPRMI dapat terlibat aktif dengan menjadi Pemantau Pemilu. Atau menjadi agen sosialisasi partisipatif, yang dapat mengajak masyarakat untuk menjadi agen pengawas Pemilu.” kata Nursari.
Sementara itu Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Makassar, Muhammad Khaerul menyampaikan pemuda remaja Indonesia harus menjadi pemilih yang cerdas.
"Pemuda Indonesia khususnya pemuda remaja masjid harus mampu secara rasional memilih pemimpin yang jujur dan baik. Hal tersebut dapat menjadi upaya dalam meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum", Lebih lanjut Khaerul menyampaikan.
Khaerul menambahkan berharap Pemilukada serentak 2020 kedepan mampu membawa Makassar menjadi Icon demokrasi di Indonesia.
“Pemilukada 2020 merupakan Pemilu serentak serentak kepala daerah di Indonesia. Oleh karenanya, kita sebagai warga Negara Indonesia harus menyongsong Pemilukada 2020, dengan menjadi Pemilih yang mengedepankan asas Luberjurdil. Harapan kami, Pemilukada serentak 2020 mampu membawa Makassar menajdi Icon demokrasi Indonesia” kata Khaerul.
Pada akhir acara, seluruh BKPRMI Makassar lakukan deklarasi dan penandatanganan MoU untuk kawal pemilu bersih bermartabat. Isi deklarasi meliputi peran aktif dalam menjaga Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan keutuhan NKRI. Mendukung demokrasi yang berkualitas dengan menolak hoax, fitnah, dan ujaran kebencian. Menolak upaya-upaya yang dapat mengakibatkan perpecahan masyarakat. Menjaga dan menjamin rasa aman dalam kehidupan bermasyarakat. Menolak dan mengharamkan politik uang yang merusak generasi bangsa.