RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Pudding baru saja terlelap saat polisi datang. Selasa (10/12/2019) jelang tengah malam itu, dia dibangunkan dalam kondisi sudah dikelilingi polisi.
Pudding Daeng Kulle, nama lengkapnya. Pria 55 itu tidur di rumah anaknya di Kampung Sapiria, Kecamatan Tallo. Dia pelaku penusukan petugas pos kamling alias Paronda, Sangkala.
Lokasi persembunyian Pudding ditunjukkan anaknya, Supriadi alias Aco (17). Dia ditangkap lebih dahulu di Jalan Lagaligo, malam itu juga.
Dia ditangkap anggota Resmob Polsek Ujung Pandang. Dipimpin Kanit Reserse Iptu Edy Gunawan bersama Panit 2 Aiptu Syawaluddin. Mereka di-back up personel Jatanras Polrestabes.
Aco tidak bisa berkutik. Dia tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri. Sejumlah aparat kepolisian telah mengepung dirinya.
Aco kemudian diinterogasi singkat. Dia ditanya, dengan siapa dia mengeroyok paronda di Jalan Manggis pada Selasa pagi. Dia akhirnya menyebut ayahnya.
Katanya, ayahnya menusuk hingga tujuh kali. Tiga kali di wajah, satu kali di ketiak, dan tiga kali pada punggung serta belakang korban.
Aco lalu dibawa untuk menunjukkan tempat persembunyian ayahnya.
Saat penusukan terjadi, korban Sangkala sementara minum kopi di pos ronda. Tiba-tiba datang Pudding. Tanpa aba-aba, Pudding menghunjamkan pisau ke wajah korban tiga kali.
Dari arah belakang, Aco memegang korban. Pudding menikam kembali korban di bagian ketiak satu kali.
Korban memberontak. Pelaku mengejar dan menambah tikaman sebanyak tiga kali di punggung dan belakang korban. Korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.
"Barang bukti pisau dibuang di ujung Jalan Manggis. Pengakuan pelaku dirinya telah mengeroyok dan menikam korban. Dia curiga korban mengganggu anak perempuannya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko.