RAKYATKU.COM - Seorang polisi wanita mengundurkan diri. Itu setelah dirinya mengakui melakukan hubungan seks dengan pria rentan saat bertugas.
Dia adalah PC Andrea Griffiths. Wanita berusia 44 tahun itu ditetapkan akan dipecat karena pelanggaran berat karena berkeliaran dengan korban kejahatan .
Tetapi dia mengundurkan diri pada hari karena melakukan pelanggaran hukum. Dia mengaku sangat menyesalkan hubungan asmara dengan pria yang seharusnya dia jaga.
Sebuah panel mendengar Griffiths memulai hubungan dengan pria yang menjadi korban pelanggaran seksual bersejarah dan 'rentan'.
Dia dituduh berhubungan seks dengannya dan tidak bertugas. Griffiths mengatakan dia hanya berhubungan seks dengan pria -yang dikenal sebagai Mr X- sekali.
"Dia mengembangkan hubungan pribadi yang tidak pantas dengan seorang pria yang rentan yang menjadi tanggung jawabnya pada tahun 2015," kata Perwakilan petugas Polisi North Wales Amy Clarke,
“Miss Griffiths ditugaskan sebagai petugas penghubung dan terlibat dalam aktivitas seksual dengannya. Dia lebih jauh setuju bahwa aktivitas seksual terjadi saat bertugas," sambungnya.
Miss Clarke mengatakan Griffiths bergabung dengan polisi pada tahun 2001 dan menangani pria itu karena dia adalah korban pelanggaran seksual bersejarah.
Griffiths mengakui pelanggaran berat pada sidang di markas besar Kepolisian Wales Utara di Colwyn Bay.
"Saya tahu saya seharusnya tidak melakukan kontak seksual dengan Mr X pada tanggal 29 Juni 2015. Saya menerima kesalahan berat dan sangat menyesal bahwa itu terjadi," kata Griffiths dilansir Dailymail, Rabu (11/12/2019).
"Untuk menghindari rasa malu lebih lanjut kepada semua orang, aku telah mengundurkan diri segera dari Polisi Wales Utara," tambahnya.