RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menegaskan, bakal meninggalkan OPD yang tidak melakukan keterbukaan informasi publik.
"OPD yang tidak melakukan keterbukaan, terpaksa harus kita tinggalkan. Nggak akan kita kasih peran apa-apa," kata Nurdin Abdullah di rumah jabatannya, Selasa malam (11/12/2019).
Sebaliknya, kata Nurdin, OPD yang mau melakukan keterbukaan informasi publik, akan mendapat peran.
"Termasuk LHKPN. LHKPN tidak dibuat, saya berhentikan," tambahnya.
Kata mantan Bupati Bantaeng tersebut, saat ini bukan lagi eranya bekerja, dengan menutup informasi. Itu salah satu syaratnya, kepala OPD yang masih mau bertahan, harus melakukan keterbukaan informasi publik.
"Jadi itu saya ingatkan kepada seluruh OPD. Masa gubernurnya saja transparan, iya kan? Ada nggak kita tutup-tutupi, nggak ada. Jadi kalau gubernurnya sudah transparan, sampai ke bawah harus transparan," jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Selatan, memberikan penghargaan, terhadap badan publik dengan keterbukaan informasi paling baik. Malam penganugerahan keterbukaan informasi badan publik tahun 2019, digelar di Taman Lakipadada, Rujab Gubernur Sulsel, Selasa malam (10/12/2019).
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengapresiasi seluruh badan publik, yang berhasil mendapat predikat keterbukaan informasi sangat baik. Katanya, keterbukaan informasi ini, sejalan dengan rencana industri 4.0.
"Kita berharap, bukan hanya plakat dan piala. Tetapi supaya memacu, semua yang mendapat penghargaan, kita akan mengunjungi negara-negara yang keterbukaan informasinya bagus," kata Nurdin dalam sambutannya.
Nurdin Abdullah mengungkapkan, Pemprov Sulsel dalam masa kepemimpinannya, sudah sejak awal menerapkan keterbukaan informasi publik. Salah satunya, dibikin Lounge di lantai kantor Gubernur Sulsel.
"Di situ kita bisa buka seluruh data APBD kita. Ini bagian dari keterbukaan informasi publik," pungkasnya.