Selasa, 10 Desember 2019 15:46
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Seorang pria ditangkap polisi karena menipu banyak perempuan dengan cara berpura-pura menjadi polisi. 

 

Polisi gadungan tersebut bernama Bustanul Ardi. Dia ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan. 

Pelaku, kata Adhi, ditangkap di rumahnya di Kota Lubuklinggau. Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah baju polisi, kartu ATM, serta ponsel pintar yang digunakan pelaku.

Kasubdit V Siber Dit Reskrimsus Kompol Adhi mengatakan, pelaku sudah berhasil menipu beberapa wanita. Sebab, dia mengaku berdinas di Polda Jambi. Bahkan cukup dengan memajang foto seragam polisi.

 

"Foto itu aku pasang di FB, aku lihat ada cewek buat status aku like (lambang jempol di Facebook). Pasti itu ada yang penasaran, baru ajak kenalan," kata Bustanul, Selasa (10/12/2019).

Dari perkenalan itu, Bastanul mengajak korban bertukar nomor ponsel untuk menjalin komunikasi lanjut. Jika korban yakin, pria berusia 31 ini mulai merayu.

"Iya aku rayu, ajak video call dan kadang yang udah percaya mau video call nggak pakai baju. Saat itulah aku rekam," tegas Bustanul.

Bermodal rekaman video bugil tersebut, Bustanul meminta sejumlah uang kepada korban, dari Rp 400 ribu hingga jutaan rupiah. 

"Iya kalau nggak dikirim bilang aja kalau gambar nanti disebar. Uangnya dipakai untuk foya-foya aja sama beli sabu," kata warga Joyoboyo, Lubuklinggau Utara, ini.

Kasus ini terungkap setelah korban penipuan yang melapor ke Polda berinisial IR.

"Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari korban. Setelah dua bulan kami selidiki akhirnya pelaku ditangkap," ujarnya dilansir Detikcom.

"Pelaku dijerat UU ITE karena beraksinya melalui media sosial untuk menipu para korban. Kita imbau para wanita jangan mudah terpengaruh orang baru dikenal," sambungnya.

TAG

BERITA TERKAIT