RAKYATKU.COM, QUEENSLAND - Ibu tiga anak itu begitu geram. Di depannya, saudarinya berdiri di kotak terdakwa di Pengadilan Queensland, Senin, 10 Desember 2019.
"Kami memercayaimu, kami mencintaimu. Tapi kau menghancurkan kami," teriaknya kepada saudarinya.
Bagaimana tidak perih. Dua buah hatinya diperkosa adik kandungnya itu.
Seorang bocah laki-laki berusia sembilan tahun, dan kakaknya berusia 14 tahun.
Hari itu, bibi mesum itu, mengancam keponakannya. Jika tak melayani nafsunya, dia akan menyebarkan videonya di media sosial. Tentu saja, mereka tak berdaya. Selama satu jam, sang bibi menggarap keponakannya.
Tiga tahun, bocah itu berada dalam predator seks tantenya di rumahnya, Far North Queensland. Hingga suatu hari, sang ibu menangkap gelagat tak biasa pada putranya. Bocah yang dulu periang, kini jadi pemurung. Bahkan kemudian, bocah sembilan tahun itu bunuh diri.
Pelaku juga secara teratur melecehkan putranya secara seksual, ketika bocah itu berusia antara tujuh dan 12 tahun.
Wanita itu, seorang pekerja kantor yang tidak bisa disebutkan namanya untuk melindungi identitas para korban, didakwa oleh polisi pada Januari. Dia dinyatakan bersalah atas 14 pelanggaran seks anak.
Pada Senin, dia dipenjara selama sembilan setengah tahun. Hakim Dean Morzone, memilih untuk tidak menetapkan tanggal memenuhi syarat pembebasan bersyarat.
Pengadilan mendengar, terdakwa memperkosa bocah itu sekitar satu jam, dan mengancam akan 'mengeksposnya' di media sosial jika dia menolak.
Ibu korban mengatakan, putra bungsunya sejak meninggalkan sekolah, dan bunuh diri dengan masalah penyalahgunaan narkoba.
"Aku tidak lagi mengenali putraku sendiri, [pelanggaran ini] membuatmu [pelaku] tidak kekurangan monster," tegasnya.
Terdakwa mengakui kesalahan dalam panggilan telepon yang diatur sebelumnya, yang dilakukan oleh korban berusia 12 tahun, yang direkam oleh polisi.
Pelaku sedang ditempatkan di unit perlindungan khusus, di Pusat Pemasyarakatan Wanita Brisbane, di mana ia kemungkinan akan tinggal menyelesaikan masa hukumannya.