Selasa, 10 Desember 2019 09:05
Getty Images
Editor : Suriawati

RAKYATKU.COM - Rusia telah dilarang mengikuti semua acara olahraga utama selama empat tahun, oleh Badan Anti-Doping Dunia (Wada).

 

Ini berarti bahwa bendera dan lagu kebangsaan Rusia tidak akan diizinkan di acara-acara seperti Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo 2020 dan Piala Dunia 2022 di Qatar.

Tapi para atlet yang dapat membuktikan bahwa mereka tidak ternoda oleh skandal doping dapat bersaing di bawah bendera netral.

Perdana Menteri Rusia Dmitry Medvedev mengatakan larangan itu adalah bagian dari "histeria anti-Rusia kronis".

 

Komite eksekutif Wada membuat keputusan dengan suara bulat untuk memberlakukan larangan terhadap Rusia dalam sebuah pertemuan di Lausanne, Swiss, pada hari Senin.

Itu terjadi setelah Badan Anti Doping Rusia (Rusada) dinyatakan tidak patuh, karena memanipulasi data laboratorium yang diserahkan kepada penyelidik pada Januari 2019.

Wada mengatakan Rusada memiliki 21 hari untuk mengajukan banding terhadap larangan tersebut. Jika demikian, banding akan dirujuk ke Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (Cas).

Presiden Wada, Sir Craig Reedie mengatakan keputusan itu menunjukkan "tekad untuk bertindak tegas dalam menghadapi krisis doping Rusia".

"Sudah terlalu lama, doping Rusia telah mengurangi olahraga yang bersih. Pelanggaran terang-terangan oleh otoritas Rusia atas kondisi pemulihan Rusada menuntut tanggapan yang kuat.

Rusia telah dilarang bersaing sebagai negara dalam atletik sejak 2015.

Sebanyak 168 atlet Rusia berkompetisi di bawah bendera netral pada Olimpiade Musim Dingin 2018 di Pyeongchang.

TAG

BERITA TERKAIT