Sabtu, 07 Desember 2019 09:57
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Seorang siswi SMP harus menanggung malu. Warga Kabupaten Mojokerto itu kini hamil tujuh bulan.

 

Awalnya, gadis berisial RLS (15) itu berkenalan dengan pelaku Joko Purwano (48). Mereka kenalan pada Februari 2018. 

Korban mengenalnya saat bermain di sekitar rumah dan berlanjut di media sosial. Dalam pengenalannya, Joko mengaku masih bujang. 

"Setelah itu, pelaku membawa korban ke sebuah hotel di wilayah Kota Mojokerto dan mengajaknya berhubungan badan," kata Kasat Reskrim Polres Kota (Polresta) Mojokerto AKP Ade Warokka.

 

Di dalam kamar hotel tersebut, pria beristri itu lantas merenggut kegadisan RLS. Janji akan dinikahi membuat RLS pasrah. Aksi bejat itupun terus diulang Joko hingga berkali-kali.

Persetubuhan ini terbongkar setelah orang tual RLS curiga dengan bentuk tubuh anaknya. Bagian perut remaja itu tampak membuncit seperti wanita sedang hamil.

"Setelah didesak korban akhirnya mengaku jika sudah berhubungan badan dengan tersangka. Dari situ, orangtua korban melapor dan langsung kami tindaklanjuti,” bebernya dilansir Inews, Sabtu (7/12/2019).

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit motor Honda Vario dengan nomor polisi S 3544 SI, 1 unit ponsel, 2 lembar kuitansi hotel dan hasil visum et repertum korban.

TAG

BERITA TERKAIT