Sabtu, 07 Desember 2019 09:32
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Seorang anak berinisial RS (15) diperkosa ayah tirinya, Sumani (65). Setelah diselidiki, ternyata korban sudah lima kali disetubuhi warga Lampung Tengah itu.

 

Kasus ini terungkap setelah kakak korban, PK (28) melapor ke polisi terkait aksi rudapaksa Sumani yang diduga sudah terjadi selama dua bulan yang lalu.

Menurut PK, adiknya itu terus murung dan kerap mengurung diri. Karena merasa terancam ia tak pernah menceritakan apa yang menimpanya kepada kerabatnya.

Namun, pada suatu hari, RS menceritakan perbuatan Sumani ke saudara perempuannya. Mendapat cerita RS, kemudian hal itu diceritakan kembali kepada PK.

 

“Saya mendapat cerita dari saudara saya, kalau adik saya (korban) mendapat perbuatan kekerasan seksual dari pelaku (Sumani). Kemudian apa yang saya dengar saya tanya kepada adik saya, dan ternyata itu benar,” kata PK.

Setelah dilakukan pemeriksaan ke Puskesmas, ditemukan ada bekas robek akibat benda tumpul di bagian kemaluan RS. Setelah itu, ia laporkan kepada kepolisian.

PK pun mengaku awalnya sudah mencurigai perilaku korban belakangan kerap terlihat mengurung diri di kamar. 

"Kalau penjelasan adik saya, dia (Sumani) sudah lima kali melakukan itu ke adik saya. Pantas selama ini dia (korban) kerap mengurung diri dan jarang mau keluar rumah,” katanya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng Eko Yuwono menyebutkan, pelaku melakukan perbuatan persetubuhan kepada korban, saat pagi dan siang hari, atau ketika rumah dalam kondisi sepi.

"Pelaku melancarkan aksinya ketika rumah kosong, ia selalu masuk ke kamar korban, membekap korban lalu melakukan persetubuhan, diketahui sudah sebanyak lima kali,” terang Eko Yuwono.

Pelaku mengancam korban supaya tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain. Apabila korban melapor, maka Sumani mengancam akan memukul ibunya.
 

TAG

BERITA TERKAIT