RAKYATKU.COM, MAKASSAR - M Nasir (27), pelaku utama yang menikam Tumanan Maru (19) secara sadis, sudah dibekuk. Jatanras Polrestabes Makassar, masih mengejar tiga pelaku lainnya.
Mereka di antaranya, Aco, Sakir dan Sudi. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono bilang, pihaknya telah menerbitkan surat DPO, untuk mengejar ketiga pelaku.
"Peran ketiganya, ikut memukul dan memegang korban saat ditikam pelaku utama," ujar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, di Mapolrestabes Makassar, Jumat (6/11/2019).
Kepada ketiga pelaku, Yudhiawan meminta dengan tegas agar menyerahkan diri, sebelum ditangkap oleh anggotanya.
"Saya imbau kepada tiga pelaku dimanapun berada. Kami akan segera tangkap, karena telah bersama-sama menghilangkan nyawa orang lain," tegas Yudhiawan Wibisono.
Sebelumnya, M Nasir (27) pelaku pembunuhan buruh harian Tumanan Maru (19), di sebuah bangunan rumah susun (Rusun) di dalam kampus Universitas Islam Makassar (UIM), berhasil ditangkap polisi.
Pelaku ditangkap oleh anggota Opsnal Tamalanrea, di-back up Jatanras Polrestabes Makassar. Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Amrullah Setiawan, di-back up Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Ahmad Syah Jamal.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, pelaku berhasil diidentifikasi lokasinya dari informasi orang tua pelaku. Pelaku melarikan diri ke Jeneponto, di rumah keluarganya.
"Anggota bersama orang tua pelaku, melakukan pengembangan ke kabupaten Jeneponto, untuk menunjukkan tempat pelaku bersembunyi," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko.
Namun, sesampainya di Jeneponto tempat persembunyiannya, pelaku mengetahui kedatangan mereka. Sehingga pelaku kembali melarikan diri ke rumah keluarganya yang lain.
"Pelaku kembali melarikan diri, sehingga anggota melakukan penyisiran di sekitar lokasi persembunyian. Menggeledah rumah yang dijadikan tempat pelaku bersembunyi, tapi tidak didapatkan," paparnya.
Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga pelaku, melalui orangtuanya, dan Kanit Reskrim Polsek Bangkala meminta keluarga pelaku menyerahkan pelaku ke anggota.
"Makanya pelaku diamankan di tempat persembunyiannya, bersama barang bukti sebilah badik kemudian dibawa ke Mako Polsek Tamalanrea," tutupnya.