Kamis, 05 Desember 2019 18:55
Polisi yang menyamar jadi driver ojol menangkap pengedar narkoba di Pinrang.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - MZ (19) tertipu. Remaja asal Awang-awang, Kelurahan Tassokkoe, Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang itu tak sadar masuk jebakan polisi.

 

MZ seorang pengedar sabu-sabu. Dia bertransaksi dengan seseorang. Mau beli 0,5 gram. Di sebuah tempat yang disepakati, mereka bertemu.

Pelanggannya kali ini driver ojek online (ojol), pikir dia. Pemesan itu memang menggunakan jaket hijau. Ikon salah satu operator ojek online.  
 
Saat dibekuk, barulah MZ sadar. Pembelinya ternyata polisi yang menyamar jadi driver ojol. Personel tim Opsnal Satnarkoba Polres Pinrang.

"Pelaku sempat curiga dan membuang barang bukti narkoba jenis sabu-sabu ke tanah. Namun, didapat petugas," terang Kasat Narkoba Polres Pinrang, Iptu Yudit Prasetyo, Kamis(5/12/2019).

 

Penangkapan pelaku, kata Yudit, berdasarkan pengembangan dari penyelidikan atas informasi warga yang resah dengan aksi pelaku mengedarkan narkoba.

"Olehnya itu melalui sistem undercover buy, pelaku berhasil kita bekuk," sebutnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pinrang guna penyelidikan lebih lanjut.
 

TAG

BERITA TERKAIT