Selasa, 03 Desember 2019 20:46
Orang tua dan guru berdamai di Mapolsek Kajang, Selasa (3/12/2019).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKAYATKU.COM, BULUKUMBA - Kasus pertikaian antara guru perempuan dan siswinya di salah satu sekolah menengah pertama di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Senin (2/12/2019) lalu, menemukan titik baik.

 

Kedua belah pihak berdamai usai orang tua siswa yang ditetapkan oleh polisi sebagai korban enggan melanjutkan kasus ini ke rana hukum.

Orang tua SAL (14) pelajar SMP di Kecamatan Kajang, warga Desa Bontobaju, Kajang, dan guru perempuannya, AS (27) warga desa yang sama, menandatangani surat perdamaian yang disaksikan oleh personel Polsek Kajang, Selasa (3/12/2019).

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Akp Berry Juana Putra, melalui Kapolsek Kecamatan Kajang, mengutarakan untuk mendamaikan keduanya Kapolsek dan Kanit Reskrim menemui orang tua SAL, mengenai penanganan kasus tersebut.

 

"Akan tetapi, orang tua korban tidak melaporkan hanya meminta untuk di pertemukan dengan gurunya mengingat Korban masih sekolah," ujar Berry.

Keduanya dipertemukan di kantor Polsek Kajang. Hasil pertemuan tersebut, kata Berry, pihak orang tua SAL sepakat berdamai dan tidak mempermasalahkan kasus tersebut. Serta tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.

TAG

BERITA TERKAIT