Jumat, 08 November 2019 21:12
Editor : Al Khoriah Etiek Nugraha

RAKYATKU.COM, LUWU UTARA -  Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (IDP), menegaskan agar Anggota BPD dan Kepala Desa untuk tidak menciptakan rivalitas di antara keduanya. 

 

Ia mengatakan, baik BPD maupun Kades, keduanya harus saling menguatkan satu sama lain dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. 

“Tugas dan fungsi BPD adalah membahas dan memutuskan peraturan di desa. Untuk itu, jangan sampai ada rivalitas antara Kepala Desa dan BPD,” tegas Indah usai melantik Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Malangke periode 2019-2025, di Kantor Kecamatan Malangke, Jumat (8/11/2019.

Terkait dana desa, Indah menitip pesan agar dana tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di desa. 

 

“Tidak boleh ada cerita di Luwu Utara bahwa dana desa tidak berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan di desa,” tekannya.

Menurut dia, PR terbesar pengelola dana desa adalah bagaimana dana ini dapat menurunkan dan menekan angka kemiskinan di desa. 

“Tujuan utama dana desa menurunkan angka kemiskinan, kemudian mengurangi angka pengangguran. Caranya dengan memanfaatkan padat karya tunai,” terang IDP. 

“Mengingat dana desa bukan dana kepala desa, maka semangatnya harus membangun desa, bukan membangun di desa,” pungkasnya.

TAG

BERITA TERKAIT