RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Laporan MUI Tator sudah masuk. Terlapor, Paruru Daeng Tau. Si "nabi terakhir" dari Gowa.
Laporan langsung dibuat Ketua MUI Tator, KH Zainal Muttakin, Senin (2/12/2019). Menerima laporan itu, Polres Tana Toraja langsung bergerak.
Meski sayang, Daeng Tau sudah tinggalkan Tator. Dia diduga disembunyikan pengikutnya di Luwu.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan memastikan, pihaknya akan langsung menyelidiki kasus penyebaran aliran sesat, yang telah meresahkan warga ini.
"Laporan kan baru masuk. Kita akan selidiki dulu," ucapnya.
Pihaknya berencana akan memanggil sejumlah saksi, guna diperiksa dalam waktu dekat ini. Saksi-saksi tersebut, kata Jon, adalah saksi yang dapat menguatkan laporan yang ia terima hari ini.
"Iya kita akan undang pihak-pihak yang dapat dimintai keterangan," tambah Jon.
Terpisah, Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin mengatakan, MUI Tator secara resmi melaporkan Daeng Tau. Itu setelah pria yang mengaku sebagai nabi terakhir itu, menyebarkan aliran sesatnya kepada warga yang ada di Dusun Mambura, Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
"Hari ini, ketua MUI, KH Zainal Muttakin secara resmi telah melapor ke Polres. Pengaduan Tindak Pidana Penistaan Agama," ungkap Erwin.
Sebelumnya, masyarakat Dusun Mambura, Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, dihebohkan dengan pria yang mengaku sebagai nabi terakhir.
Lelaki yang mengaku sebagai nabi tersebut, bernama Paruru Daeng Tau. Bukan dari Tator, Lelaki tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Gowa. Pasca informasi tersebut beredar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) langsung mengambil sikap.
Kemenag dan MUI telah menemui dan meminta keterangan dari Daeng Tau. Saat itu Daeng Tau menyebut ajarannya Islam. Tetapi tidak menganjurkan salat lima waktu dan bahkan juga tidak diwajibkan untuk menaati rukun Islam.