Senin, 02 Desember 2019 15:59
Kassubag Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, GOWA - Sabtu, 30 November 2019. Hari berganti ke dini hari. Jarum jam menunjukkan pukul 02.45 Wita. Di sebuah rumah di Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, IM, SN, dan AA, sedang asyik berpesta sabu-sabu.

 

Saking asyiknya, ketiganya tak mendengar suara mencurigakan dari luar. 

Isapan demi isapan terus dilakukan bergiliran. Itu demi memuaskan nafsunya, mengkonsumsi barang haram tersebut. 

Sementara itu, di luar beberapa pria berbadan tegap merapat pelan. Pria-pria berbaju sipil itu, memegang pistol. AKP Maulud yang memimpin operasi dari Polres Gowa itu.

 

Dia merapat ke pintu. Dengan isyarat tangan, dia memberi perintah. "Satu...dua...tiga!!!". Pintu didobrak. Tiga pelaku di dalam tak berkutik.

Mereka sempat terperanjat, hendak bangkit. Ketika pistol teracung ke mereka. "Jangan bergerak, tangan di atas!!!," teriak petugas dari Satuan Narkoba Polres Gowa itu.

Mereka pun pasrah ditangkap. Seisi rumah digeledah. Polisi mencari barang bukti lain yang disembunyikan pelaku. 

"Penangkapan, penggeledahan dan penggerebekan dilakukan di dua tempat berbeda. Jumlah, 20 saset sabu," kata Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, Senin (2/12/2019).

Informasi warga, tempat itu memang kerap digunakan para pelaku sebagai lokasi pesta sabu.

Tidak sampai di situ, Satuan Narkoba, dan pada hari yang sama, kembali menggerebek sebuah lokasi, terkait dengan para pelaku yang telah tertangkap sebelumnya. Hasilnya, ditemukan berbagai barang bukti. Ada sabu-sabu, juga beberapa alat isap.

Untuk mengetahui jaringan tersebut, satuan narkoba Polres Gowa telah mengamankan pelaku, dan akan terus melakukan pendalaman.

TAG

BERITA TERKAIT