Senin, 02 Desember 2019 14:40
Pasar Siwa
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, WAJO - Panitia Khusus (Pansus) Pasar Siwa, untuk mengusut tuding pembagian ruko dan kios yang tak sesuai peruntukan, tak kunjung dibentuk. Padahal, mereka yang menjadi korban kebakaran 17 tahun lalu, sangat berharap.

 

Ketua Komisi II di DPRD Wajo H. Sudirman Meru bilang, belum terbentuknya pansus Pasar Siwa, karena adanya rapat Banggar dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2020.

Sudirman menambahkan, tertundanya juga karena beberapa anggota DPRD Wajo melakukan reses dalam waktu tiga hari, mulai Senin sampai Rabu di dapilnya masing-masing.

Ketua DPRD Wajo H. Andi Muh Alauddin Palaguna, mengatakan pembentukan pansus, akan dirapatkerjakan dulu. "Ada tahapannya, baru bisa sampai di Pansus," katanya.

 

"Terkait tuntutan Pemuda Pancasila bersama pedagang Pasar Siwa yang berdemo kemarin, kita tetap tindaklanjuti," tambahnya.

Sekretaris Sapma PP Kabupaten Wajo, Abdul Rahim yang mendampingi pedagang, menyebutkan ada kongkalikong terkait pembagian kios dan ruko di Pasar Siwa. Sebab, menurut pedagang, mereka yang layak mendapatkan tempat, adalah mereka yang menjadi korban kebakaran.

"Kami kan masyarakat biasa. Menyampaikan untuk mendengar jawaban DPRD dan Pemerintah Kabupaten Wajo dahulu. Jadi kami tunggu. Tapi jujur ya, seharusnya Pansus ini sudah bisa dibentuk," sebutnya.

Menurut Rahim, penundaan ini memperburuk citra DPRD Wajo di mata para pedagang.

"Harusnya sudah dibentuk pansusnya. Karena itulah kerja wakil rakyat. Kalau dilama-lamakan, citra DPRD bakalan semakin buruk ini di kalangan masyarakat. Pasti mereka berpikir kalau kita ada permainan," tegasnya. (Rasyid)

TAG

BERITA TERKAIT