Senin, 02 Desember 2019 13:31
Paruru Daeng Tau
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, TATOR - Polisi Tana Toraja kehilangan jejak. Pria gondrong yang mengaku nabi terakhir, Paruru Daeng Tau, telah kabur dari daerah itu.

 

Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin bilang, Daeng Tau diperkirakan kabur ke Luwu. Pasalnya, di daerah itu dia memiliki banyak pengikut.

MUI dan Kemenag Tator, sudah berdialog dengan Daeng Tau. Tempatnya di Mapolres Tana Toraja, Kamis, 28 November 2019 lalu. Intinya, MUI menegaskan ajaran Daeng Tau sesat.

Pasalnya, dia tidak mewajibkan pengikutnya mengerjakan rukun Islam. Salat lima waktu boleh dua kali saja sehari. Selain itu, juga tak mewajibkan zakat dan naik haji.

 

Ketika MUI Tana Toraja menyebut ajaran Daeng Tau bukan Islam, pria asal Gowa itu gusar. Dia bahkan mengancam akan melaporkan MUI ke polisi.

Di Tator, Daeng Tau memperkenalkan ajarannya di Dusun Mambura, Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Aksi Daeng Tau terdeteksi seminggu lalu. Polres Tator menyebut, MUI dan Kemenag belum melaporkan pria yang juga pimpinan Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila (LPAAP) ini. Namun kata Aiptu Erwin, dilaporkan atau tidak, polisi berhak melakukan penyelidikan ketika itu sudah meresahkan masyarakat.

"Tapi bukan berarti tanpa laporan, polisi tidak akan melakukan apa-apa. Karena ini penting dan kami Polres tidak akan tinggal diam serta MUI dan kemenag yang terus melakukan upaya, sehingga dia (Daeng Tau) kabur," sambungnya.

TAG

BERITA TERKAIT