Senin, 02 Desember 2019 12:40
Paruru Daeng Tau saat berdialog di Mapolres Toraja.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Masyarakat Dusun Mambura, Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, mendadak heboh. Seorang pria gondrong mengaku sebagai nabi terakhir. 

 

Namanya, Paruru Daeng Tau. Bukan orang Tator. Lelaki tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Gowa. 

Pasca informasi tersebut beredar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) langsung mengambil sikap. 

Kemenag dan MUI, telah menemui dan meminta keterangan dari Daeng Tau. Saat itu, Daeng Tau menyebut ajarannya Islam tapi tidak menganjurkan salat lima waktu. Bahkan juga tidak mewajibkan pengikutnya manaati rukun Islam. 

 

Kamis, 28 November 2019, Polres Tana Toraja pun memanggil Daeng Tau. Untuk dimintai keterangan.

"Setelah terdeteksi, dibawa ke Kemenag Toraja. Kemudian didengarkan penjelasannya.  Ajaranya tidak perlu orang salat lima waktu, cukup dua kali saja. Tidak perlu bayar zakat. Tidak mewajibkan untuk naik haji. Sehingga atas dasar itu, MUI katakan jika ini ajaran sesat," ujar Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin. 

TAG

BERITA TERKAIT