RAKYATKU.COM, MEDAN – Sebuah mobil hitam tertabrak di pohon, di kebun sawit Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat, 29 November 2019. Di dalamnya, ada Jamaluddin, hakim PN Medan. Dia ditemukan di baris kedua. Sudah menjadi mayat.
Luka di lehernya, membuat polisi menyimpulkan, hakim yang memulai kariernya di Aceh itu, jadi korban pembunuhan.
“Sedang didalami. Artinya bahwa kemungkinan dibunuh. Kayaknya orangnya (pelaku pembunuhan) tidak jauh,” kata Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (1/12/2019).
Meski demikian, Kapolda tak memerinci apakah pelaku adalah keluarga atau rekan kerja korban.
“Tunggu saja perkembangannya, ya,” ujarnya.
Hakim Jamaluddin adalah hakim senior yang bertugas di Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Medan. Selain menjabat hakim, Jamaluddin yang berspesifikasi Hakim Niaga dan Keperdataan, adalah Humas pada instansi itu.
Sementara itu, isak tangis mewarnai kedatangan jenazah Jamaluddin (55), hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, ke rumah mertuanya di Desa Suak Bilie, Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, Sabtu (30/11/2019) sekitar pukul 13.30 WIB.
Istri Jamaluddin bernama Zuraida Hanum (42), tidak henti-hentinya menangis, sejak jenazah suaminya tiba di Nagan hingga ke lokasi pemakaman, Sabtu (30/11/2019).
Semasa hidupnya, Jamaluddin dikenal sangat ramah dan ceria. Jamaluddin memulai kariernya sebagai hakim tahun 1990 lalu di PN Meulaboh. Setelah itu, ia bertugas di PN Sinabang sebagai ketua. Kemudian, Jamaluddin kembali ke PN Banda Aceh.
Kariernya terus melejit, hingga dimutasi ke PN di Sumatera Barat, dan dalam tiga tahun terakhir Jamaluddin bertugas di PN Medan.
Bustami, mertua Jamaluddin sangat terkejut mendapat informasi menantunya meninggal dunia. Jamaluddin selama berada di kampung sangat ramah dan ceria.
“Terakhir almarhum pulang ke Nagan Raya pada bulan lalu. Tapi, waktu itu terlihat lebih banyak diam,” katanya, Sabtu (30/11/2019).
Ia berharap kasus meninggal menantunya itu dapat diusut tuntas oleh polisi, sehingga pelaku dapat segera ditangkap.