Sabtu, 30 November 2019 20:15
Suyanto saat dibekuk warga.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, LAMPUNG BARAT – Sabtu, 30 November 2019. Hari beranjak dari pagi ke siang. Jarum jam menunjukkan pukul 10.00 WIB. Terdengar suara bernada tinggi dari rumah Suyanto. Di Pemangku I, Pekon Atarkuaw, Kecamatan Batuketulis.

 

Pria berusia 39 tahun itu, tengah cekcok dengan istrinya, Maria Ulfa (35). Suyanto menuduh istrinya selingkuh. Maria Ulfa membantah.

Suyanto kalap. Dia lalu mengambil parang. Maria Ulfa berlari. Namun Suyanto lebih cepat. Dia mengayunkan parang itu berkali-kali ke kepala Maria. Wanita itu pun tersungkur bersimbah darah.

Warga Atarkuaw, Tri Aryogi mengatakan, seorang warga sempat hendak melerai. Namun, Suyanto juga mengayunkan golok ke warga itu, hingga tangannya terluka.

 

Pelaku telah diamankan di Mapolsek Sekincau, sementara jenazah sang istri dibawa ke Puskesmas Batukebayan untuk menjalani autopsi.

Kanit Reskrim Polsek Sekincau Ipda Eflan mengatakan, selain telah mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita sebilah golok sebagai barang bukti.

“Untuk sementara, motif pembunuhan ditengarai karena adanya perselingkuhan yang dilakukan korban. Untuk mendalaminya, kami masih melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Kepala Puskesmas Batukebayan Sarwo Edi Wahono, S.K.M., menjelaskan, berdasarkan autopsi, korban dinyatakan meninggal dunia akibat mengalami luka parah di sejumlah titik bagian kepala oleh benda tajam.

“Korban mengalami luka parah di bagian kepala, leher dan bagian muka. Sementara satu korban lainnya yang hendak membantu menenangkan pelaku mengalami luka di bagian jari tangan kanan,” pungkasnya seperti dilansir dari pesonalampung.

TAG

BERITA TERKAIT