Sabtu, 30 November 2019 19:00
Muhammad Risman Pasigai
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Nurdin Halid ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, pada 2016 lalu. Ia menggantikan posisi Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang masa jabatannya sudah berakhir.

 

Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt tersebut, diteken oleh Ketua DPP Partai Golkar, Setya Novanto, dan Idrus Marham sebagai Sekjen DPP Golkar.

Tiga tahun menjadi Plt, hingga kini Nurdin Halid tidak mengantongi SK ketua definitif. Hal mendapat sorotan. Belakangan ini ramai diberitakan, menjelang Munas Golkar Desember nanti.

Ketua Bidang Organisasi dan Daerah Partai Golkar Sulsel, Muhammad Risman Pasigai, menanggapi soal SK Nurdin Halid sebagai Ketua DPD I Golkar Sulsel yang belum terbit. Kata Risman, SK Nurdin belum terbit, karena ada hal teknis.

 

"Ada kesepakatannya. SK akan diterbitkan setelah Pelaksanaan Munas Desember. Sehingga, periodesasi akan mengikuti periode yang baru," kata Risman lewat rilis yang diterima Rakyatku.com, Sabtu (30/11/2019).

"Sehingga pada pelaksanaan Musyawarah Daerah di Sulsel, pada Juli 2019 lalu, langsung dikukuhkan dan dilantik oleh DPP Partai Golkar. Jadi sesungguhnya itu hanya hal teknis semata, dan semua atas persetujuan DPP Partai Golkar," tambah Jubir Partai Golkar Sulsel ini.

Di sisi lain, kesepakatan dengan DPP Partai Golkar, Nurdin Halid yang saat itu masih menjabat sebagai Korbid Pratama DPP Partai Golkar, masih dibutuhkan oleh Ketua umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Sehingga, status sebagai Plt, saat itu belum dicabut.

"Makanya dalam Munas Partai Golkar Desember nanti, bapak Nurdin Halid masih tercatat sebagai Wakil Ketua Penyelenggara Munas. Memang kami selama ini tidak membuka ke publik, karena kami anggap ini hanya ranah internal Partai Golkar," jelasnya.

"Tetapi karena menjadi wacana di ruang publik Sulsel, maka dengan rendah hati, kami memyampaikan hal ini. Dan meminta kepada pihak-pihak yang senang dengan wacana Golkar Sulsel, untuk lebih memperkaya informasi dan datanya, sehingga tidak sesak informasinya," tegas Risman.

Termasuk, dalam Munas Partai Golkar nanti. Sesuai AD/ART, Partai Golkar tidak mempermasalahkan. Karena yang menjadi utusan pada Munas, adalah kelembagaan DPD, bukan personal.

"Dan itu sudah dibahas pada rapat pleno DPP Partai Golkar di Slipi beberapa hari lalu. Di Munas itu, yang peserta adalah kelembagaan bukan personal. Jadi jelas kalau ini," pungkasnya.

TAG

BERITA TERKAIT