RAKYATKU.COM - Hari itu. Ashari baru pulang dari musala. Di dalam rumah, dia mencari rokoknya. Kebetulan dia sudah sakau.
Setelah beberapa menit mencari, rokok yang dia simpan tak ada. Pria berusia 52 tahun mulai marah. Dia kemudian memanggil istrinya, Tukijah (59).
Kepada sang suami, Tukijah mengaku tak melihat rokok yang dia simpan. Mendengar hal itu, Ashari tambah marah.
Ashari pergi mengambil sebatang kayu. Lalu, dihantamkan ke lutut korban sebanyak empat kali. Dia yakin rokok tersebut disembunyikan istrinya.
Rupanya, kejadian itu disaksikan salah seorang anak korban. Dia kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi. Hingga akhirnya, Ashari diamankan ke Polres Purworejo.
Penganiayaan ini terjadi pada pertengahan November 2019 lalu, di Purworejo, Jawa Tengah.
"Lutut korban terjadi pergeseran tempurung karena kerasnya pukulan. Akibatnya sampai sekarang korban belum bisa jalan karena mengalami lumpuh sementara," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Haryo Seto Liestyawan.
Ashari yang sehari-hari bekerja sebagai seorang guru ngaji itu mengaku tega menganiaya istrinya lantaran terbawa emosi. Meski telah menyesali perbuatannya, tersangka kini harus tetap menjalani proses hukum.
"Saya makanya saya marah dan saya pukul (istri) pakai kayu. Tapi ternyata rokoknya diambil dan dirokok oleh anak saya. Ya saya menyesal sekali," ungkap dilansir Detikcom, Jumat (29/11/2019).
Polisi mengamankan barang bukti berupa sebatang kayu sepanjang 50 cm. Atas perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo.