RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisioner KPU Makassar, Asram Jaya, mengatakan, nama Faisal Amir telah diajukan ke KPU RI, untuk menduduki jabatan Ketua KPU Sulsel. Faisal menggantikan Misnah Attas. Yang mengundurkan diri beberapa hari yang lalu.
"Yang PLT sekarang Bu Fatmawati. Yang terpilih dalam rapat pleno, Faisal. Dan yang terpilih yang diserahkan ke KPU RI," ungkap Asram, Kamis (28/11/2019).
Ia tak mengetahui persis, kapan ketua defenitif ada. Asram mengatakan, penetapan ketua KPU defenitif, merupakan kewenangan KPU RI. KPU provinsi, hanya sebatas memilih dan mengusulkan nama.
"Saya tidak bisa pastikan kapan. Karena itu sepenuhnya keputusan dan kewenangan KPU RI. (Pengganti) itu dipilih melalui pleno di KPU Provinsi. Hasil pleno yang dikirim ke KPU RI," tambahnya.
Sebelumnya, Nurmal Idrus yang merupakan mantan ketua KPU Kota Makassar, juga berkomentar terkait pengunduran diri Misnah.
"Saya sangat mengenal karakternya. Empat tahun saya bersama dengannya di KPU Makassar. Misnah itu punya prinsip dan tegas terutama pada sebuah keputusan yang telah diputuskan bersama," ungkap Nurmal.
Pada bulan Mei 2013 lalu, Nurmal yang menjabat sebagai Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Makassar terpilih dalam rapat pleno empat komisioner KPU Makassar. Nurmal terpilih setelah Misnah terpilih sebagai komisioner KPU Sulsel.
"Jika keputusannya mundur benar karena mempertahankan prinsip atas keputusan yang telah diputuskan di Pemilu 2019, maka dia telah menjaga marwah KPU yang dipimpinnya. Keputusan pleno di KPU di atas segalanya dan bagi seorang ketua KPU seperti Misna itu adalah harga diri. Selain sebuah legalitas hukum yang pantang untuk dilanggar," tambahnya.
"Jika benar keputusan mundurnya oleh karena pertentangan, atas sebuah keputusan yang telah ditekennya, maka Misna telah menjadi martir atas demokrasi. Dan meninggalkan sebuah warisan bernilai kepada yunior-yuniornya di KPU. Berupa konsistensi atas keputusan yang telah diputuskan bersama," jelasnya.