RAKYATKU.COM, BONE - Lagi-lagi Jaksa Peneliti Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, kembalikan berkas terduga korupsi PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Bone ke penyidik. Berkas milik terduga Erniati itu, dikembalikan Selasa, (26/11/2019).
Sebelumnya, Jaksa Peneliti Kejari Bone, juga mengembalikan tiga berkas terduga korupsi PAUD Disdik Bone.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bone, Andi Kurnia, kepada awak media, Rabu (27/11/2019) bilang, berkas tersebut dikembalikan untuk dilengkapi atau P-19.
Berkas itu lanjut Kurnia, dikembalikian ke Penyidik Polres Bone, karena masih ada syarat formil dan syarat materil, yang belum dipenuhi penyidik.
"Sehingga, kami jaksa peneliti mengembalikan berkas perkara tersebut untuk dilengkapi," lanjutnya.
Pada kasus dugaan korupsi dana PAUD Disdik Bone, yang diduga merugikan negara hampir Rp5 miliar, terdapat empat terduga. Masing-masing, Erniati, Sulastri, Masdar dan Ikhsan. (Zainal Abidin)