RAKYATKU.COM, WAJO - Akbar pasrah. Selasa, 26 November 2019, pelaku penikaman terhadap Iwan Massalissi (49) itu, dibekuk Unit Resmob Polres Wajo. Di pelariannya, Sulawesi Tenggara.
Mengenakan baju merah berkerah dan celana jins, Akbar digiring dengan tangan terikat ke depan. Empat petugas berpakaian sipil menggiringnya menuju Mapolres Wajo.
Dua pelaku lainnya, Tawen dan Sule, menyerahkan diri. Satu lagi bernama Ikbal, masih dalam pengejaran.
Penikaman berujung tewasnya Iwan, terjadi Minggu 24 Nopember 2019, dini hari lalu. TKP di depan rumah bernyanyi Kelurahan Sompe, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo.
Kapolsek Sabbangparu, AKP Agusman mengatakan, motif penikaman, lantaran adanya keributan. Saat itu, korban Iwan, memukul salah satu pelaku. (Abdul Rasyid)