Rabu, 27 November 2019 14:38
Pengadilan Negeri (PN) Watampone Klas 1A menggelar silaturahmi dengan insan pers, Rabu (27/11/2019).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BONE - Pengadilan Negeri (PN) Watampone Klas 1A menggelar silaturahmi dengan insan pers, Rabu (27/11/2019). Berlangsung di Kantor PN Watampone, Jalan MT Haryono, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

 

Humas PN Watampone, I Dewa G Budhy, mengatakan silaturahmi antara PN dengan para insan pers bertujuan untuk mengajak para wartawan dan media bersinergi. Dalam menyampaikan hukum dan prosedur serta mekanisme penyelesaiannya kepada masyarakat.

"Ini tujuannya mengajak teman-teman media bersinergi, menyampaikan ke masyarakat tentang hukum dan prosedur, serta mekanisme penyelesaiannya," ujar I Dewa G Budhy.

Di hadapan sejumlah awak media, Humas PN Watampone yang baru ini memaparkan pula beberapa program PN. Di antaranya terkait pelayanan berbasis teknologi informasi, seperti surat keterangan tidak pernah dipidana.

 

"Kalau biasanya mengurus surat tersebut harus ke kantor, sekarang bisa lewat website yang disediakan, jadi tak perlu lagi repot. Nanti setelah terbit, baru diambil di kantor," ujarnya.

Sementara itu, Ketua PN Watampone, Surachmat mengucapkan terima kasih kepada para wartawan. "Kita ingin bergaul dan membangun sinergitas dengan rekan media. Hanya saja, selama ini kami punya keterbatasan. Apalagi jika kaitannya dengan perkara. Maka dari itu, menindaklanjuti kegiatan ini, kita berencana membangun media center," ujar Surachmat.

Surachmat menguraikan, tentang program pemanfaat informasi teknologi oleh PN Watampone. Pemanfaatan teknologi, kata dia, dapat membatu mengatasi segala hambatan dan rintangan demi tercapainya peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.

“Penerapan teknologi informasi diyakini dapat memberikan keuntungan dari segi kecepatan, konsistensi, ketepatan, dan keandalan,” ujarnya.

Untuk menerapkan program ini, PN Watampone akan menjalin kerja sama dengan wartawan melalui media center yang akan dibuat. Itu agar informasi PN Watampone dapat terpublikasi dengan baik.

Rusmin Igho, kontributor Kompas TV, menyambut baik rencana PN Watampone. "Kita merasa tersanjung diundang secara formal. Rencana pihak PN Watampone membuat media center merupakan terobosan luar biasa. Namun demikian kita berharap ke depan ada sistem yang bisa mempermudah wartawan dalam melakukan liputan terkait jalannya persidangan," ujar Igho.

Penulis: Zainal Abidin

TAG

BERITA TERKAIT