Rabu, 27 November 2019 14:24
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Rahman Pina.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Rahman Pina, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, agar menggaji seluruh Pegawai Tidak Tetap (PTT), sesuai standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel.

 

"Kasih sama-samalah. Masa pemerintahan gajinya beda-beda," kata Rahman Pina, Selasa (27/11/2019).

Sekadar diketahui, UMP 2020 Sulsel, sudah diumumkan sebesar Rp3.103.830. Berlaku mulai 1 Januari 2020.

Hasil rapat kerja dengan sejumlah OPD, terungkap, beberapa PTT digaji di bawah UMP Sulsel 2019. Seperti Biro Pemerintahan, gaji PTT Rp1 juta lebih. Biro Humas Rp2,8 juta.

 

"Nah Pemprov ini harus berdasarkan UMP yang sudah kita sampaikan. Kan tidak mungkin kita paksa di tempat lain pakai standar UMP, sedangkan internal kita tidak ikut UMP," jelas politikus Golkar ini.

Makanya, Komisi A DPRD Sulsel, lanjut Rahman Pina, sudah meminta kepada seluruh OPD, agar tahun depan, PTT digaji sesuai dengan standar UMP.

"Menurut kami ini harus dijalankan. Agar bisa menunjang kinerjanya juga, supaya maksimal," ucapnya.

TAG

BERITA TERKAIT