RAKYATKU.COM, BREBES - Sabtu sore, polisi menggelar pra rekonstruksi. Itu setelah mereka menangkap Sugiono (29), pembunuh wanita bertato, Lily Indriani (23), yang tak lain adalah adik iparnya.
Jasad Lily ditemukan di Desa Losari Lor, Kecamatan Losari, Brebes, Jawa Tengah, padam Rabu, 13 November 2019 lalu. Mayatnya sudah mengering. Namun, tatonya masih kelihatan.
Dalam pra rekonstruksi, terungkaplah kronologi Sugiono membunuh adik iparnya itu.
Sugiono memeragakan beberapa adegan. Mulai sebelum hingga terjadi pembunuhan. Itu di bawah pengawasan Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Tri Agung.
Tengah malam, awal Juli 2019. Sugiono mendatangi rumah Lily di Desa Losari Lor. Dia menemui Lily tengah malam, karena suatu keperluan keluarga.
Sugiono meminta sejumlah uang pada Lily. Namun permintaan itu tidak dipenuhi.
Karena sangat mendesak, Sugiono meminta kalung emas yang digunakan Lily untuk dijual. Akan tetapi kembali menolak melepas kalung yang dikenakan itu. Lily lalu lari menjauh dari Sugiono, yang terus mendesak Lily.
Tidak lama, Sugiono mengejar Lily dan berhasil menghentikan langkah kaki Lily. Saat itulah, tersangka berusaha merebut kalung dari leher korban.
Saat tangan tersangka mau merebut, ditepis oleh korban. Dia kemudian berusaha menjauh tapi terus dikejar. Keduanya terlibat insiden dan tubuh korban didorong hingga jatuh membentur tumpukan batu hingga terluka parah.
Dalam kondisi terluka, korban sempat berteriak minta tolong. Teriakan ini membuat panik Sugiono. Dia pun membungkamnya dengan mencekik leher korban hingga tak bernyawa.
"Jenazah Lily kemudian ditarik dan dibuang ke pekarangan kosong tidak jauh dari lokasi korban dibunuh," ujar AKP Triagung seperti dilansir dari Detik.
Sekitar lima bulan kemudian, jasad Lily baru ditemukan.