Sabtu, 23 November 2019 20:36
Ustaz Riza Muhammad
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Tidak ada tempat bagi dai Indonesia di Hong Kong. Ustaz Riza Muhammad bukan orang pertama yang ditolak.

 

Dua tahun lalu, tepatnya 2017, Ustaz Abdul Somad (UAS) mendapat perlakuan sama. Turun di bandara, setelah itu harus pulang kembali ke Tanah Air.

Mirip program penerbangan perdana pesawat. Biasanya, saat ada rute baru yang dibuka, maskapai menggratiskan beberapa penumpang. Pergi pulang.

Setelah mendarat di bandara tujuan, penumpang mengikuti inaugurasi yang telah disiapkan. Setelah itu, kembali ke bandara asal.

 

Sedianya Ustaz Riza Muhammad hendak mengisi ceramah bagi warga Indonesia di Hong Kong, Minggu (24/11/2019). Namun, batal.

Imigrasi bandara memberikan refusal notice atau surat penolakan kepada Ustaz Riza Muhammad. Bapak dua anak itu pun diminta untuk kembali ke Indonesia.

"Assalamualaikum, mohon donya saya tertahan di imigrasi hongkong terancam di pulangkan dan tidak bisa ceramah di hongkong tanpa alasan yg jelas, mereka menerapkan "imigration reasion" yakni hanya negara yg punya alasan untuk menerima dan menolak seseorang masuk hongkong," tulis Ustaz Riza di Instagram.

"Dompet, tas kecil, semuanya disita. Handphone doang yang enggak disita," sambung suami dari Indri Giana itu.

Ironinya, walau disuruh pulang, salah seorang dai kondang itu tak diberi tiket pulang. Sudah berjam-jam tertahan di imigrasi bandara Hong Kong.

Kasus UAS

Ustaz Abdul Somad mengalami kasus serupa pada Sabtu (23/12/2017). Tanpa alasan yang jelas, pihak Imigrasi menolak masuk Hong Kong. UAS malah diantar kembali ke pesawat untuk kembali ke Jakarta.

"Mereka meminta saya buka dompet. Membuka semua kartu-kartu yang ada. Di antara yang lama mereka tanya adalah kartu nama Rabithah Alawiyah. Saya jelaskan. Di sana saya menduga mereka tertelan isu terorisme. Karena ada logo bintang dan tulisan Arab," cerita UAS kala itu.

Salah seorang WNI di Hong Kong, Nurul Qoiriah menjelaskan, pemerintah setempat memang sedang gencar-gencarnya mengawasi kegiatan komunitas asing, bukan hanya orang Indonesia. 

"Salah satunya, saya menduga, adalah untuk memastikan tidak ada radikalisme masuk di Hong Kong," kata kepala kantor IOM (International Organization for Migration) Hong Kong itu.

"Yang kedua, karena mereka ini dianggap melanggar hukum. Datang dengan visa turis, tapi di sini membuat pengajian: para buruh migran buat infak, sedekah, itu kan sudah ada bayaran," lanjut dia.

Nurul yang mengaku sering diajak ngomong oleh pemerintah Hong Kong mengenai aktivitas warga Indonesia di sana, mengatakan bahwa pemerintah Hong Kong sekarang sedang gencar-gencarnya mengawasi kegiatan komunitas asing. Bukan hanya orang Indonesia.
 

TAG

BERITA TERKAIT