Sabtu, 23 November 2019 08:46
Ilustrasi.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Seorang dokter spesialis penyakit kandungan inisial dr AND (60), dilaporkan ke polisi karena diduga telah memperkosa anak gadis yang baru berusia 15 tahun.

 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Yoga Prima mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kasus ini. Menurut dia, korban tergolong anak di bawah umur karena berusia 15 tahun. Korban masih duduk di bangku SMA.

"Terlapor (terduga pelaku) disebutkan seorang dokter berinisial AND berusia 60 tahun," kata Dewa.

Dalam laporan yang diterima polisi, korban datang ke tempat praktik dr AND di Kecamatan Mojosari, Mojokerto, pada 26 Agustus 2019 sekitar pukul 11.00 WIB. Korban mengenal dokter itu melalui seorang wanita berinisial AR (30), warga Kecamatan Bangsal, Mojokerto.

 

Saat datang ke tempat praktik dr AND, korban juga diantar AR. Tiba di lokasi, AR menunggu di ruang tamu. Sedangkan korban diajak dr AND ke dalam kamarnya. Di kamar tersebut, siswi SMA itu diduga diperkosa terduga pelaku.

"Masih kami dalami (korban dicabuli atau diperkosa terduga pelaku). Pelapor (ibu korban) melaporkan ke kami masalah perkosaan," ungkap Dewa.

Tahu anaknya diperkosa, ibu korban melapor ke Polres Mojokerto pada Senin (18/11). Dewa menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum memanggil dr AND untuk dimintai keterangan. Selain itu, korban sudah menjalani visum.

"Korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk visum, tapi kami belum terima hasilnya," tandasnya.

Saat ini para penyidik masih mengumpulkan berbagai alat bukti. Sehingga pihaknya belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka. "Kalau sudah ada alat bukti minimal 2, baru kami gelarkan," ujar Dewa.

dr AND diduga memberi uang Rp 1,5 juta kepada korban. Uang itu diberikan terduga pelaku usai diduga memerkosa korban. Namun, dia menegaskan itu baru pengakuan sepihak dari korban.

"Iya, dalam laporannya Rp 1,5 juta. Katanya (korban) ada kebutuhan juga. Ya itu ditawari kalau mau berhubungan suami istri dikasih duit itu," ungkap Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno dilansir Detikcom.

TAG

BERITA TERKAIT