Kamis, 21 November 2019 16:03
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. (FOTO; AFP)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, mengeluarkan kebijakan baru mengenai larangan penggunaan dan impor rokok elektrik atau yang sering disebut vape.

 

Disadur ABS-CBN News, Kamis (21/11/2019), Duterte memerintahkan aparat kepolisian untuk menangkap siapa pun yang menggunakan rokok elektrik di depan umum.

"Saya akan mencekal pengguna dan pengimpor rokok elektrik," ungkap Duterte.

"Anda tahu kenapa? Karena itu beracun, dan pemerintah memiliki kekuatan untuk mengeluarkan berbagai cara demi melindungi kesehatan masyarakat dan kepentingan publik," sambungnya.

 

"Lebih baik hentikan. Saya akan memerintahkan penangkapan kalau kalian melakukannya dalam ruangan," kata Duterte.

"Saya sekarang memerintahkan penegak hukum untuk menangkap siapa pun yang menggunakan vape di depan umum. Itu sama halnya dengan merokok."

Di lain pihak, kebijakan baru negara Filipina tersebut tak lepas dari kejadian yang menimpa seorang remaja, pengguna vape.

Departemen Kesehatan Filipina (DOH) mengonfirmasi jika perempuan berusia 16 tahun tersebut mendapat perawatan intensif setelah menderita electronic cigarette or vaping-associated lung injury (EVALI) atau cedera paru-paru.

Remaja itu dirawat di rumah sakit sejak 21 Oktober lalu setelah mengeluh sesak napas tiba-tiba. Ia diketahui telah menggunakan vape selama enam bulan.

Menurut catatan DOH, ada sekitar 1 juta orang Filipina yang menggunakan rokok elektrik.

TAG

BERITA TERKAIT