Jumat, 22 November 2019 02:30
Ilustrasi SIM
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mengumumkan layanan membuat SIM online. Masyarakat dapat membuat atau melakukan perpanjangan SIM lebih mudah.

 

Perpanjang SIM C online, sebenarnya tetap perlu mengikuti prosedur seperti proses perpanjangan SIM pada umumnya. Tak ada yang membedakan antara cara perpanjang SIM C online dan SIM A. Syarat dan cara perpanjang SIM C online umumnya sama dengan perpanjang SIM online lainnya.

Maksud layanan SIM online di sini berarti semua data dari pemilik SIM sudah terkoneksi secara online di seluruh Indonesia. Jadi, data SIM dari satu daerah dapat diakses oleh petugas lain di mana pun wilayah Indonesia.

Apabila kamu telah berdomisili di daerah lain dan masa berlaku SIM sudah habis, maka kamu bisa melakukan perpanjang di daerah tempat kamu berada saat itu. Berikut cara perpanjang SIM C online dikutip dari Liputan6.com

 

Sebelum melakukan perpanjangan SIM, kamu harus melengkapi syarat-syarat yang diberikan. Pada dasarnya, sama seperti perpanjang SIM secara offline, kamu harus melengkapi syarat seperti berikut ini:

1. KTP asli yang masih berlaku
2. SIM lama
3. Surat keterangan lulus ujian terampil simulator
4. Surat kesehatan mata
5. Isi formulir perpanjang SIM

Selain syarat-syarat yang harus dilengkapi, kamu juga perlu mempersiapkan biaya untuk perpanjang SIM, diantaranya:

- SIM A, harus mempersiapkan biaya sekitar Rp 80 ribu.

- SIM C, harus mempersiapkan biaya sekitar Rp 75 ribu.

- Dan untuk biaya asuransi kecelakaan sebesar Rp 30 ribu, tetapi ini tidak wajib untuk dibayarkan

Hal yang terpenting jangan sampai telat untuk perpanjang SIM. Jika SIM hilang, kamu harus segera mengurusnya.

Kamu bisa mempersiapkan semua syarat yang dibutuhkan selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal berlaku SIM habis. Jika melebihi batas waktu berlaku SIM, kamu harus membuat SIM baru lagi. Jadi, pastikan kamu tidak lewat dari waktu yang sudah ditentukan.

Sebenarnya cara perpanjang SIM C online tidak ada bedanya dengan cara perpanjang SIM jenis lainnya. Prosedur cara perpanjang SIM C hampir sama dengan mengurus perpanjang SIM lainnya, seperti:

Melakukan Pendaftaran di Web Registrasi SIM Online

Pendaftaran perpanjang SIM C secara online bisa kamu lakukan dengan mengunjungi website Korlantas Polri. Berikut panduan untuk melakukan pendaftaran online perpanjang SIM C:

Pertama, buka website http://sim.korlantas.polri.go.id kemudian masuk ke dalam pilihan menu registrasi online, lalu pilih menu Pendaftaran SIM Online. Kemudian kamu akan melihat Informasi Pendaftaran Online yang terdapat di halaman yang sama.

Kamu juga dapat melihat lokasi Satpas, keterangan persyaratan, panduan penggunaan website dan formulir data permohonan yang wajib diisi. Saat memilih kantor Satpas dan lokasi yang ingin dituju, pastikan kamu memilih lokasi terdekat dengan tempat tinggal. Karena hal ini akan berpengaruh kepada proses perpanjangan SIM.

Apabila kamu datang ke tempat selain yang dipilih, maka proses penerbitan SIM tidak dapat dilakukan. Setelah selesai memilih lokasi kantor Satpas pada website, kamu bisa langsung lanjut mengisi data pribadi di formulir selanjutnya.

Setelah mengisi formulir data pribadi, cara perpanjang SIM C online bisa dilanjutkan dengan mengisi formulir informasi Data Keadaan Darurat. Pada halaman berikutnya, kamu akan diminta untuk mengisi Konfirmasi Data Input, dan pastikan semua informasi yang dimasukkan sesuai.

Setelah semuanya selesai dan dipastikan sesuai dengan data pribadi, kamu bisa memilih tanggal pengambilan SIM C. Langkah terakhir, klik kirim dan setelah itu akan muncul halaman konfirmasi registrasi online bahwa kamu telah berhasil melakukan perpanjangan dan akan mendapatkan bukti registrasi online yang akan dikirim melalui e-mail. Proses pendaftaran di web registrasi online telah selesai.

Melakukan Pembayaran Aplikasi Perpanjang SIM Online

Cara perpanjang SIM C online selanjutnya dapat melakukan pembayaran biaya yang ditagihkan untuk perpanjangan SIM langsung ke ATM, EDC, ataupun teller di seluruh Bank BRI.

TAG

BERITA TERKAIT