Rabu, 20 November 2019 20:31
Jasad korban saat ditemukan terbungkus seprai.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Keluarga Jumince Sabneno (32), perempuan yang mayatnya terbungkus seprai di pinggir sungai Jeneberang, mengutuk keras perbuatan pelaku, yang tega menghabisi nyawa korban.

 

Sebab, menurut salah satu keluarga korban yang ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, pelaku sempat datang di rumahnya, minta izin akan membawa korban tinggal bersamanya.

Bahkan, pelaku siap menikahi dan membantu korban mengobati penyakit TBC yang dideritanya. 

"Pelaku sempat mengatakan akan bertanggung jawab, saat ketemu sama saya di rumah,"  ujar salah satu tante korban yang enggan disebutkan namanya.

 

Pengakuan dari om korban Nimuel (52) tentang tersangka juga mengejutkan. Sebab, dari ia tidak pernah bertemu dengan tersangka. Ia juga tidak mengenalnya.

"Terakhir tanggal 4 Oktober lalu, Almarhumah ini datang bersama tersangka jam 7 malam di rumah tantenya di Tello. Saya tidak kenal ini tersangka," ungkap Nimuel.

Karena tidak mengenal korban, apalagi korban saat itu sementara dalam keadaan sakit dan menjalani proses penyembuhan harus minum obat selama enam bulan, sehingga keluarga korban melarang membawanya pergi.

"Tantenya tahan bilang jangan, ini anak sakit. Kalau memang ada niat yang baik, datanglah sama keluargamu, karena ada omnya di sini. Terus berkeras ini tersangka bawa," paparnya.

Meskipun dilarang, tersangka tetap membawa korban pergi. Apalagi korban juga mau ikut dengan tersangka. Sehingga keluarga korban tidak bisa berbuat banyak untuk menahannya. Tersangka juga meyakinkan keluarganya akan bertanggung jawab.

"Selama pergi dengan tersangka sampai tanggal 19 November, kita tidak ada komunikasi. Baru saya lihat di Sosmed, fotonya perempuan dengan ciri-ciri itu. Wah anakku saya telepon mi Biddokkes," tutupnya.

TAG

BERITA TERKAIT